SELAMAT DATANG

TERIMAHKASIH sudah mampir berkunjung di blog ini...
blog ini saya tulis untuk berbagi pengetahuan terutama untuk bidang Kesehatan Keperawatan karena saya berkecimpung di dunia pendidikan keperawatan,beberapa adalah artikel adalah saduran dari bahan makalah juga tulisan ringkas dari bahan kuliah...
SEMOGA BERMANFAAT

Kamis, 16 Juni 2011

KONSEP ICU dan ICCU


Oleh : Ns Lovian,S. Kep
Konsep ICU dan ICCU
Pengertian
ICU : Unit perawatan khusus pada px sakit berat & kritis, cidera dengan penyakit yang mengancam nyawa dengan melibatkan tenaga kesehatan terlatih serta di dukung dengan kelengkapan peralatan khusus.

ICCU : Unit perawatan khusus px cardiologis yang mengancam nyawa dengan melibatkan tenaga kesehatan terlatih serta di dukung dengan kelengkapan peralatan khusus.

B. RUANG LINGKUP
1. Diagnosis & penatalaksanaan spesifik penyakit – penyakit Acut yang mengancam nyawa dan dapat menimbulkan kematian
2. Memberi bantuan & mengambil alih fungsi fital tubuh
3. Pemantauan fungsi fital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh :

a. Penyakit
b. Kondisi Pasien yang buruk
4. Memberikan bantuan psikologis
pada px yang tergantung pada fungsi
alat / mesin dan orang lain.

Klasifikasi
Dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
I. ICU Primer
Pelayanan pada px yang memerlukan perawatan ketat ( Higt Care ), mampu melukukan RJP & memberikan ventilasi bantu 24 - 48 jam.

Kekususan ruang ICU primer adalah :
Ruang tersendiri, letak dekat ruang kamar bedah, IRD & ruang rawat lainnya
Memiliki persyaratan / kriteria px yang masuk dan keluar
Memiliki ruang anestesiologi sebagai kepala
Dokter 24 jam
Ada konsultan siap dipanggil
Memiliki 25% sertifikat ICU, minimal 1orang per shift
Ada pemeriksaan panjang 24 jam / laborat, rongent & fidioterapi

II. ICU Sekunder
Pelayanan yang khusus mampu memberikan Ventilasi lebih lama.
Kekhususan yang dimiliki ICU sekunder adalah :
Ruang tersendiri, letak dekat ruang kamar bedah, IRD & ruang rawat lainnya Memiliki persyaratan / kriteria px yang masuk dan keluar
Memiliki ruang anestesiologi sebagai kepala
Dokter 24 jam

d). Tenaga keperawatan lebih dari 50%
bersertifikat ICU & minimal
berpengalaman kerja di unit penyakit
dalam & penyakit bedah selama 3 tahun.
e). Mampu melakukan bantuan ventilasi
f). Pemeriksaan penunjang 24 jam
g). Memiliki ruang isolasi

III. ICU Tersier
Mampu memberikan pelayanan yang tertinggi termasuk dengan bantuan hidup multi sistem yang komples dengan jangka waktu yang tidak terbatas.
Khususan yang dimiliki ICU tersier adalah :
a. Ruang tersendiri, letak dekat ruang kamar
bedah, IRD & ruang rawat lainnya
b. Memiliki persyaratan / kriteria px yang masuk
dan keluar
c. Memiliki ruang anestesiologi sebagai kepala
d. Dokter 24 jam
e. Tenaga perawat lebih dari 75% bersertifikat ICU & berpengalaman pada ruang penyakit dalam & bedah selama 3 tahun
f. Pemeriksaan penunjang 24 jam
g. Memiliki paling sedikit 1 orang yang mampu mendidik medis dan perawat agar memberikan pelayanan yang optimal pada pasien.
h. Memiliki staf tambahan tenaga administrasi , tenaga rekanmedik, tenaga ilmiah dan penelitian.

D. KRITERIA PASIEN MASUK DAN KELUAR ICU
Ada 3 prioritas pasien masuk ICU yaitu :
Prioritas I
Pasien sakit kritis, tidak stabil yang memerlukan bantuan ventilasi, monitoring obat – obatan vosoaktif secara kontinyu.
Misal : px bedah kardiotoraksik, px shock septic.
Prioritas II
Pasien yang memerlukan pelayanan pemantauan canggih dari ICU, karena memerlukan terapi inkusif segera. misalnya : pada pasien penyakit dasar jantung, paru / ginjal acut & berat / telah mengalami pembedahan mayor.


Prioritas III
Pasien sakit kritis dan tidak stabil dimana kemungkinan kesembuhan atau mendapat manfaat dari terapi ICU.
Misalnya : Px dengan keganasan metastase fisik disertai infeksi pericardial tamponade / sumbatan jalan nafas dll.

INDIKASI PASIEN KELUAR ICU
Ada 3 kriteria pasien keluar ICU yaiutu :

Pasien prioritas 1
Px dipindahkan apabila tidak membutuhkan lagi perawatan intensif / jika terapi mengalami kegagalan, proguasa jangka pendek buruk.
Contoh : px dengan tiga / lebih gagal sistim program
2. Pasien Prioritas 2
Apabila hasil pemantauan insentif menunjukkan bahwa perawatan insentif tidak dibutuhkan lagi
.
3. Pasien Prioritas 3
Bila kebutuhan untuk terapi telah tidak ada lagi, dan kemungkinan kemungkinan kesembuhan sangat kecil. Misal : penyakit paru kronis, penyakit lever terminal, karsinama yang telah menyebar luas.